Ini 7 Poinnya [Cici/detikcom] ☆
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Pertahanan Republik Federasi Brasil Raul Belens Jungmann Pinto. Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan hubungan kedua negara di bidang pertahanan.
Penandatanganan ini dilakukan secara terpisah karena Menhan Brasil tidak dapat hadir. Namun Dubes Brasil untuk Indonesia Ruben Antonio Correa Barbosa hadir dan menyaksikan kesepakatan ini di aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jalan Merdeka Barat Nomor 13-14, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Nantinya naskah persetujuan ini akan ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh Menhan Brasil.
"Kita baru saja menyaksikan tanda tangan untuk MoU kerja sama kita dengan Brasil, ini masih tingkat teknis saja, yang dilakukan selama ini kita tingkatkan hubungan dalam pertahanan," kata Ryamizard saat jumpa pers.
Ryamizard mengatakan tujuan dari MoU ini adalah meningkatkan hubungan antara Brasil dan Indonesia terutama dalam bidang pertahanan, kegiatan militer, serta kerja sama dalam bidang industri.
"Itu yang paling penting intuisi pertahanan, kerja sama segala macem, tentunya untuk merangkum semua, sebelum melaksanakan apa yang kita maksudkan tadi, kita membuat dari Indonesia Brazil, sesuai dengan MoU-kan sekarang," ujarnya.
"Pelaksanaan yang lebih penting, para direktur seperti PT DI, PT Pindad, nanti kunjungan kedua pihak kami dapat apa, belajar juga, yang kami harapkan bisa lebih baik," imbuhnya.
Kerjasama tersebut meliputi :
1. Pertukaran kunjungan pada tingkat Kebijakan.
2. Pertemuan antar institusi pertahanan dan militer.
3. Meningkatkan pengembangan SDM pada institusi pertahanan melalui pendidikan dan pelatihan.
4. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam bidang operasi militer dan intelijen militer.
5. Bebagai pengalaman ilmiah dan teknologi di bidang pertahanan.
6. Meningkatkan kerja sama industri terutama di bidang peralatan dan jasa.
7. Bekerja sama dalam bidang pertahanan dan militer lainnya untuk kepentingan kedua negara. (tor/tor)
☠ detik
Posted in: Hankam,Ilmu Pengetahuan,Inhan,Kerjasama
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |