Loading Website

Teken MoU dengan PAL SSV Filipina produksi PT PAL [sindonews] ☆

Industri strategis di Indonesia mulai menunjukkan taringnya. Setelah perusahaan plat merah, PT Pindad (Persero) yang sudah mulai mendunia dengan produk-produknya, kini giliran PT PAL Indonesia (Persero).

Perusahaan yang memproduksi berbagai jenis kapal laut ini mulai dikenal banyak negara. Banyaknya kapal perang produksi PAL yang digunakan TNI-AL‎, menjadi salah satu media bagi perusahaan untuk menunjukkan kepada dunia mengenai kemampuan perusahaan.

Terbukti, setelah pertengahan 2016 PAL mengekspor kapal perang pertama ke Filipina, kini perusahaan timur tengah, Uni Emirat Arab (UEA)‎ menyatakan berminat untuk membeli salah satu produk pertahanan dari PAL.

Sudah ada MoU dengan PAL, mereka akan buat kapal perang jenis LPD dan atau PKR‎,” kata Deputi Usaha Bidang Industri Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, Minggu (19/3/2017).

Dikatakan Harry, menjelaskan kapal jenis LPD (Landing Platform Dock) merupakan kapal perang yang memiliki fungsi sebagai pengangkut pasukan dan kendaraan-kendaraan tempur. Saat ini, TNI‎-AL memiliki kapal jenis yang sama, seperti salah satunya KRI Banda Aceh.

Sedangkan kapal perang jenis PKR (Perusak Kawal Rudal), adalah kapal perang yang berfungsi untuk‎ menghancurkan musuh. Saat ini TNI-AL memiliki beberapa jenis PKR, seperti KRI Ahmad Yani dan KRI Slamet Riyadi. Hanya saja kapal-kapal itu buah hasil impor.

PAL, saat ini memang sudah memiliki kemampuan untuk membuat kapal jenis ini. Bahkan diklaim, memiliki teknologi yang sedikit lebih maju dari kapal-kapal yang dimpor TNI-AL dari luar negeri tersebut.

Untuk yang sama UAE, PAL sedang mengkaji kebutuhan dan spek yang dimau UAE akan seperti apa,” tegas Harry.

  ☠ Liputan 6

Posted in: Artikel,BUMN,BUMNIS,Hankam,Ilmu Pengetahuan,Indonesia Teknologi,Kapal,Kerjasama,PAL

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: