Pengamanan Wilayah Maritim Belum Optimal
Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menilai pengamanan wilayah maritim belum optimal. Hingga kini pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu di perairan Indonesia masih terus terjadi. “Bakorkamla akan terus meningkatkan intensifikasi patroli untuk pengendalian keamanan laut,” ujar Kepala Pusat Operasional Bakorkamla Laksmana TNI Wuspo Lukito saat pembukaan penyegaran komandan/nahkoda kapal patroli dan pengawak Satgas ke-XXXV tahun 2014 di Jakarta, Selasa 3 Juni 2014. Dia mengaku hingga kini pihaknya masih menemukan beragam pelanggaran laut seperti, pada dokumentasi kapal, muatan, pengangkutan ilegal, pencemaran lingkungan laut. Termasuk tindak kejahatan baik konvensional maupun non konvensional serta transnational crime. “Kita masih mendapat informasi soal kecelakaan laut, kapal tenggelam, kandas dan terbakar di perairan hingga menimbulkan korban jiwa dan harta benda,” ujarnya. Berdasarkan data yang dimiliki Bakorkamla, operasi bersama yang dilakukan pada 2013 lalu berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 157,6 miliar. Sedangkan, pada tahun ini jumlah kerugian yang berhasil diselamatkan hingga Mei mencapai Rp1,4 miliar. “Patroli bersama yang melibatkan TNI AL, Polair Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Bea Cukai di perairan Indonesia sangat efektif untuk menekan pelanggaran yang terjadi di perairan Indonesia,” tuturnya. Pertemuan kali ini, kata dia, selain membahas isu aktual keamanan maritim, batas maritim, tindakan dan perlakuan bagi nelayan di batas maritim antara Indonesia-Malaysia juga membahas tentang materi teknis penawasan kapal dan pesawat udara asing di perairan yuridiksi Indonesia. Sementara itu, Wadan Timkorkamla Satgas III Ambon Kolonel Laut I Dewa Putu Gede Supartha mengatakan, perairan Indonesia harus dilindungi dari berbagai pelanggaran seperti pencurian ikan, penyelundupan, illegal logging, pertambangan dan sebagainya. Dia mengaku, Bakorkamla telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan seperti, pencurian ikan yang kerap terjadi di perairan Natuna dan Aru, Papua. Kemudian, aksi perompakan di perairan Selat Malaka dan Kepulauan Riau.
⚓ sindo

Posted in: Bakamla,Hankam,TNI AL
Sebelum Pemerintahan Berganti, Indonesia Sea and Cost Guard Diharapkan Terbentuk
Pelaku usaha pelayaran sangat berharap, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sea and Coast Guard dapat ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah sebelum bergantinya pemerintahan saat ini dengan pemerintahan baru hasil Pemilihan Presiden, 9 Juli 2014. Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, mengatakan, RPP tersebut sudah dinantikan pelaku usaha pelayaran untuk mengakhiri tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut. "Kami berharap segera selesai. Kalau tidak, Indonesia belum memiliki badan tunggal dalam penegakan hukum di laut," katanya. Carmelita menjelaskan pentingnya RPP ini menjadi landasan dasar bagi pemerintah untuk membentuk Badan Tunggal Sea and Coast Guard yang representatif, sesuai amanat UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Menurutnya, badan tunggal tersebut diharapkan mampu memutus rantai pengamanan laut yang dilakukan berbagai instansi seperti TNI Angkatan Laut, Polisi Air dan Udara, Bea dan Cukai, serta Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan EE. Mangindaan pernah mengatakan bahwa pembentukan badan tunggal pengamanan laut dan pantai bisa dilakukan pada tahun ini, seiring segera disahkannya RPP tentang Indonesia Sea and Coast Guard. Kemenhhub telah menyetujui penyelarasan beberapa pasal dalam RPP Sea and Cost Guard yang selama ini menghambat proses penyusunan beleid RPP tersebut. UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengamanatkan, pembentukan badan tunggal Sea and Coast Guard memiliki batas waktu tiga tahun setelah aturan itu keluar, yakni pada 2011. Namun, hingga tahun ini, RPP Sea and Cost Guard masih terkatung-katung. Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tri Yuswoyo menjelaskan kesiapan pihaknya jika tahun ini RPP Sea and Coast Guard disahkan. Tri berpendapat, domain keselamatan pelayaran berada di KPLP, bukan di institusi yang lain. Menurut Tri, selama ini masih banyak ego sektoral yang membelenggu keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, sehingga RPP Sea and Cost Guard sulit dicetuskan pemerintah. "Karena banyak ego sektoral, pihak Kemenhub sendiri sudah sering melakukan harmonisasi dengan berbagai kementerian dan institusi agar RPP ini bisa disahkan tahun ini," ujar Tri. Cost Guard Indonesia bisa jadi akan menggabungkan beberapa institusi menjadi badan tunggal yang kuat untuk mengamankan dan menjaga keselamatan pelayaran Indonesia.Revisi Pasal 24 UU Perairan Indonesia, Bakorkamla Menjadi Bakamla
Konsekuensi dan tanggung jawab Indonesia sejak berlakunya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Tahun 1982 dan diterimanya konsep Negara Kesatuan RI sebagai Negara Kepulauan dengan laus lautan mencapai 5,8 juta kilometer persegi dan garis pantai sepanjang kurang lebih 81 ribu kilometer, serta ditetapkannya alur laut kepulauan di Indonesia untuk mengakomodasi kepentingan layar kapal asing yang akan berlayar di Zona Ekonomi Eksklusif di perairan Indonesia adalah melakukan perlindungan terhadap kemanan laut. "Pengelolaan keamanan di laut Indonesia selama ini diselenggarakan oleh 13 instansi pemerintah yang memiliki strategi dan kebijakan yang berbeda-beda, sehingga tidak terintegrasi dan satu komando," ujar Amir. Hal tersebut, lanjut Amir, mengakibatkan terus meningkatnya ancaman keamanan dan pelanggaran hukum di laut, sehingga mengganggu keamanan perairan kawasan dan perbatasan antarnegara. "Untuk itu perlu adanya perubahan konsep pengelolaan keamanan di laut dari multi agency single task menjadi single agency multy task. Oleh karenanya perlu memperkuat lembaga badan koordinasi keamanan laut (Bakorkamla) menjadi badan keamanan laut (Bakamla) dengan merevisi Pasal 24 UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia," ujar Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, sebagai pengusul Revisi UU Perairan, sebagaimana dilansir laman DPR RI. Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR dan Pemerintah (Kementerian Hukum dan HAM) menyepakati RUU tentang Perubahan (Revisi) UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2014. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Baleg DPR dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Mulyono, dengan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Jakarta, membahas usulan tiga RUU baru dalam Prolegnas 2014. RUU tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia merupakan RUU usul dari pemerintah. Menurut Mulyono, dengan penambahan satu RUU tersebut, RUU Prioritas 2014 menjadi 67 RUU. Ia mengingatkan, masih cukup banyak RUU Prioritas 2014 yang belum diselesaikan, sementara waktu kerja Anggota DPR RI Periode 2009-2014 hanya sampai 30 September 2014. “Saya mengingatkan teman-teman, capaian kita masih sangat rendah dan saya minta untuk ditingkatkan. Karena apabila pembahasan RUU tidak selesai maka akan diulang untuk menjadi bahan usulan baru RUU pada Prolegnas 2014-2019,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut.
★ Jurnal Maritim

Posted in: Artikel,Bakamla
Hibah untuk Bakamla Bukan Kapal Perang
Ilustrasi KRI TNI AL [pr1v4t33r]
Badan Keamanan Laut (Bakamla) memperoleh hibah kapal dari TNI AL. Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi menyatakan, TNI AL saat ini sedang membahas proses pengalihan 10 kapal TNI AL untuk Bakamla.
“Kapalnya bukan kapal perang, melainkan Kapal Angkatan Laut (KAL). Kalau kapal perang, harus memiliki ‘bendera armada,” katanya, dalam perbincangan khusus dengan Jurnal Maritim, di ruang kerjanya, Komplek Mabes TNI AL, Jakarta.
Dalam proses hibah ini, harus ada ketentuan dari Kementerian Keuangan dan beberapa ketentuan legal formal yang saat ini tengah berjalan. Kepada Jurnal Maritim, KSAL sempat menyebutkan jenis-jenis kapal yang bakal dihibahkan kepada Bakamla. “Yang penting, kita harus mempersiapkan kesiapan pengawaknya. Kami sendiri yang akan membantu menyiapkan personel Bakamla dalam pengoperasian kapal-kapal itu,” terang Ade.
Untuk sementara waktu, menurut dia, dimungkinkan pengawak kapal tersebut diambil dari personel TNI AL, yang ada dibawah komado operasi dengan atribut Bakamla. Sejauh ini, menurut dia, banyak sea and coast negara lain punya personel dari Angkatan Laut negara yang bersangkutan.
“Persenjataanya nanti mungkin akan diganti, sekarang yang terpasang di KAL Meriam 37 milimeter, diganti dudukan dengan senapan mesin 12,7 milimeter,” papar lulusan AAL pada 1983 ini.
Hibah Kapal untuk Bakamla Tunggu Keputusan Panglima TNI
Sebanyak 10 Kapal TNI Angkatan Laut yang akan dihibahkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla), tengah dalam proses pengalihoperasian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga kemanan laut serta yuridiksi Indonesia. Sebelum resmi menjadi bagian dari Bakamla, hibah 10 unit kapal tersebut masih menunggu keputusan Panglima TNI, Moeldoko.
10 unit kapal patroli TNI AL tersebut akan dioptimalkan guna melakukan operasi bersama stakeholder terkait, yang bertujuan mendukung visi Presiden Joko Widodo, yakni Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pantauan Jurnal Maritim, sejauh ini belum diketahui nama-nama kapal yang bakal dialihtugaskan kepada Bakamla.
Kepada Jurnal Maritim, Kepala Dinas Penerangan Umum, Dinas Penerangan Mabes TNI AL, Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet mengatakan sejauh ini belum ada keputusan dari Panglima TNI. “Untuk saat ini belum ada keputusan dari Panglima TNI. Usulan yang diajukan 20 kapal, namun yang akan dihibahkan sebanyak 10 kapal. Kita belum bisa menginfokan, tunggu keputusan dari Panglima TNI,” kata Suradi, melalui sambungan telepon, Kamis (19/3).[BENNY SYAHPUTRA]
★ JMOL

Posted in: Bakamla,TNI AL
Nama Lain Bakamla
Setiap negara memiliki sebutan bagi badan atau lembaga yang memiliki tugas sebagai penjaga laut dan pantainya. Sebut saja Amerika, yang menamai badan tersebut dengan United State Coast Guard (USCG), Jepang dengan Japan Coast Guard (JPG), Malaysia dengan nama Malaysia Maritime Enforcement Agency (MMEA).
Indonesia memiliki Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) atau dalam istilah asing menjadi Indonesian Sea and Coast Guard (ISCG). Terbitnya UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menyatakan tentang pembentukan Badan Kemanan Laut (Bakamla), maka sebutannya adalah Indonesia Coast Guard.
“Untuk pergaulan internasionalnya, sebutan untuk Bakamla adalah Indonesia Coast Guard,” kata Laksmana Pertama Eko Susilo Hadi, Plt. Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, kepada Jurnal Maritim, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, bahwa pengukuhan nama Bakamla untuk pergaulan internasional Bakamla, sudah melalui pebicaraan dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, sebagai lembaga yang membawahi Bakamla.
“Keputusan penamaan Indonesia Coast Guard sudah menjadikan keputusan serta kebijakan dengan pemerintah, yakni Kemenkopolhukam, saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu,” kata Eko Susilo Hadi.[BENNY]Tupoksi Bakamla Perlu Didukung Desain Kapal Khusus Dibanding armada Kapal Patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), yang bakal ditambah 50 unit, sejauh ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) hanya memiliki 3 unit kapal, yakni KN Bintang Laut, KN Singa Laut, KN Kuda Laut. Sebagai penjaga keamanan dan keselamatan wilayah laut dan yurisdiksi Indonesia, selayaknya Bakamla memiliki banyak kapal dan layak.
Jurnal Maritim memantau, sejauh ini baru 10 unit kapal dihibahkan oleh TNI AL untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Bakamla, sedangkan 3 unit kapal sedang dalam pembangunan. Karena itu, Bakamla harus memiliki kapal dengan desain khusus. “Harus kapal cepat dengan panjang antara 60-80 meter,” kata pakar indsutri kapal Universitas Indonesia, Mukti Wibowo, kepada Jurnal Maritim, di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, desain kapal Bakamla haruslah dirancang dengan kecepatan dinas di atas 25 knots. Selain itu, harus dilengkapi dengan persenjataan rahasia. Senjata rahasia ini bisa berupa senjata khusus berikut rudal khusus Bakamla. “Jadi, kalau ada kapal yang nakal masuk perairan Indonesia, kemudian dikejar Bakamla, tidak mau berhenti ya dihajar saja,” tegas Mukti Wibowo.
Desain kapal rancangan khusus untuk tupoksi Bakamla, menurut dia harus dirancang dengan material lambungnya. “Materialnya berupa high tensile strength steel, atau baja antipeluru berkekuatan tinggi.”[ANDRI]Dibentuknya Bakamla Menambah Satu Lagi ‘Predator’ Laut Kapal KPLP yang dikunjungi Presiden Sukarno di tahun 1961 (KPLP Tanjung Uban)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kota Baru, 15/12 lalu, menimbulkan kritikan yang besar tehadap pemerintah dan sistem di negara ini. Salah satunya pengamat maritim Laksda (Purn) Soleman B Ponto yang ditemui beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya dengan dibentuknya Bakamla berdasarkan amanat Undang-Undang Kelautan akan menambah satu lagi ‘predator’ di laut,” ujar Ponto dengan lantang.
Kekhawatirannya itu didasarkan dari bunyi dalam klausul pasal yang menyebut pembentukan Bakamla di Undang-Undang Kelautan masih membuka ruang adanya tumpang tindih wewenang. Selama ini terdapat 13 instansi dan semuanya merupakan ‘predator’ di laut.
“Pada pasal 59 ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang kelautan ada kalimat ‘Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional’, ini menegaskan bahwa penegakan kedaulatan dan hukum atas pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dilakukan oleh satuan lain sepanjang diberi kewenangan oleh undang-undang, misalnya TNI AL berdasarkan Undang-Undang TNI dan Sea and Coast Guard berdasarkan Undang-Undang Pelayaran,” tegasnya.
Menurut mantan Kepala BAIS tahun 2012 ini keberadaan Bakamala itu sudah tidak ada manfaat lagi, karena tugasnya atau penegakan hukum atas pelanggaran Undang-Undang Kelautan ini dapat dilakukan oleh TNI AL dan KPLP.
“Dalam undang-undang ini (Kelautan-red) masih membuka ruang semua instansi untuk menjalankan fungsinya, sedangakan dalam Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan dengan jelas mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran hanya ada satu lembaga yaitu Coast Guard,” tandasnya.
Antara KPLP dan Bakamla
Dari undang-undang tersebut akhirnya tebangun Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) sebagai Coast Guard Indonesia pada tahun 2011. Namun, seiring berjalannya waktu KPLP itu juga tidak berjalan pada semestinya.
“Masalah yang terjadi di kita bukan karena tumpang tindih peraturan tetapi konsistensinya dalam menjalankan peraturan. Kita bisa lihat di Undang-Undang Pelayaran ini bahwa dalam pasal 276 menyebutkan ‘Penjaga laut dan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk dan bertanggung jawab pada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri’, jadi ini yang belum berjalan sampai sekarang,” terangnya.
Sampai dengan saat ini KPLP masih tetap berada dibawah Dirjen Perhubungan Laut dan juga dibawah koordinasi dari Bakorkamla. Di mana seharusnya berdasarkan perintah Undang-Undang Pelayaran, KPLP bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Dunia juga sudah mengakui keberadaan KPLP kita sejak tahun 1942 dan kemudian ketika kita merdeka, pemerintah mengambil alih badan ini. Eh, tiba-tiba sekarang pemerintah membentuk lagi Bakamla dibawah Kementerian, tapi itu saya kembalikan lagi kepada seluruh stakeholder untuk memilih antara Bakamla dengan KPLP,” tukasnya.
Lebih jauh, pria asal Sangir ini memamdang karena ruang lingkup yang terbatas dalam Undang-Undang Kelautan ini, maka kewenangan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Mengingat ruang lingkup dari Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang kelautan hanya terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan laut dan/atau kegiatan di wilayah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, kolom air, dan permukaan laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau, maka secara otomatis kewenanagan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup dasar hukumnya,” tuturnya.
⚓️ JMOL

Posted in: Bakamla
RI Butuh Alat Canggih Ini untuk Berantas Pencurian Ikan
Pemerintah Indonesia seharusnya membangun sebuah sistem yang canggih untuk memberantas praktik illegal fishing atau pencurian ikan. Saat ini sistem kontrol gerak kapal tangkap ikan di wilayah laut Indonesia masih dilakukan secara sederhana melalui alat yang dinamakan Vessel Monitoring System (VMS).
Penggunaan alat VMS diwajibkan bagi kapal berkapasitas di bawah 30 Gross Ton (GT). Sementara bagi kapal di atas 300 GT diwajibkan memasang peralatan AIS atau Automatic Identification System. Sayangnya kedua peralatan ini masih bersifat manual dan mudah dimatikan oleh nakhoda kapal.
Kasubid Pengelolaan Sistem dan IT Badan Keamanan Laut (Bakamla) Letkol Maritim Arief Meidyanto mengungkapkan pemerintah Indonesia harus mengembangkan teknologi modern untuk sistem operasional kapal tangkap ikan di dalam negeri.
"Kita belum memiliki apa yang dinamakan satelit radar. Untuk memperkuat IT Bakamla, kita butuh itu. Selain itu kita butuh yang namanya radar OTH (Over The Horizon)," kata Arief saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (30/03/2015).
Radar OTH mampu mendeteksi keberadaan seluruh jenis kapal yang beroperasi di laut. Teknologi ini bahkan sudah digunakan negara-negara maju, namun harga radar OTH cukup mahal.
"Rusia, Inggris, Amerika Serikat, Italia hingga Australia mereka sudah punya. Negara-negara di ASEAN belum punya," katanya.
Alat ini tentu mempermudah petugas pengawas laut dalam mengawasi gerak-gerik kapal di laut. Selain alat ini, sebuah software canggih Google Monitoring System yang dibuat produsen asal AS Google juga diperlukan pemerintah untuk memberantas illegal fishing. Hal ini yang akan dicoba Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Mereka lupa kita bisa melihat yang tidak bisa dilihat AIS yang tidak bisa dilihat VMS. Teknologi sudah luar biasa apa yang terjadi di Indonesia itu dilihat oleh dunia, tidak ada hal yang bisa kita sembunyikan lagi. Google saat ini sedang membuat satu software yang sangat luar biasa dan mereka sudah monitor seluruh pergerakan apapun yang di laut, baik itu pakai VMS atau tidak," jelas Susi.(wij/hen)
♘ detik

Posted in: Bakamla,Radar
Bakamla Temukan KM Sinar Purnama Tanpa ABK di Perairan Tarakan
Bakamla RI pada 15 Juli 2015 pukul 09.00 WITA menemukan kapal KM. Sinar Purnama di Perairan Tarakan. KAL Simaya yang merupakan unsur Operasi Nusantara VII Bakamla RI, menemukan kapal ini pada posisi titik koordinat 03° 19’ 30” U – 117° 32’ 50” T dalam kondisi tanpa ABK dan bermuatan semen.
Berawal pada pukul 04.30 WITA Unit Intel Lanal Tarakan menerima informasi bahwa ada kapal yang dicurigai tanpa ABK dan dalam kondisi lampu tidak menyala. Dari informasi tersebut, Komandan KAL Simaya, Letda Laut (P) Ayub Prakoso bersama dengan Komandan Unit Intel Lanal Tarakan, Lettu Laut (P) Ali Siwasiwan, menuju posisi kapal untuk memeriksa kapal yang dicurigai tersebut.
KM. Sinar Purnama ditemukan dengan kondisi sedang lego jangkar, kabin berserakan dan tidak memiliki dokumen. Kapal ini dibuat tahun 1985/rebuild 2006 dengan panjang 44,39 meter, lebar 8,0 meter, dan berbobot 450 GT. Selanjutnya proses penyelidikan oleh Intel Lanal Tarakan diserahkan kepada Polair Polda Kaltim. [Benny]
⚓️ JMOL

Posted in: Bakamla,Hankam
Bakamla Belum Bisa Operasikan 10 Kapal dari TNI AL
Badan Keamanan Laut (Bakamla) belum bisa mengoperasikan 10 kapal yang dihibahkan TNI Angkatan Laut pada 2 Juli lalu. Sebab, banyak yang harus diubah dari armada militer tersebut. "Tak bisa langsung dioperasikan karena banyak spesifikasi yang harus diubah," kata Sekretaris Utama Bakamla Laksamana Pertama (Maritim) Dicky R Munaf dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5/2015).
Dicky mengatakan, kapal tersebut adalah jenis kapal militer yang tak bisa langsung digunakan sebagai kapal sipil. Persenjataan dari kapal itu terlebih dulu harus diturunkan. "Karena pemakaian senjata untuk kapal sipil maksimal berkaliber 20 milimeter," ucapnya.
Tak hanya itu, sebelum resmi berpatroli, 10 kapal itu juga mesti melalui protokoler. "Karena selain persetujuan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL, ada sejumlah protokoler yang harus dilalui," katanya.
Dicky berharap, kapal berukuran 40 meter itu sudah bisa dioperasikan tahun depan. Saat ini, Bakamla baru memiliki kapal berukuran 48 meter sebanyak tiga unit, kapal 12 meter (delapan unit), dan kapal 8 meter (10 unit).
Rencananya, tahun depan Bakamla membeli kapal berukuran 80 meter. Pada 2017, Bakamla akan membeli kapal berukuran 110 meter atau sekelas kapal korvet atau frigat.
Sebelumnya, Panglima TNI yang masih dijabat Jenderal Moeldoko menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit, mengenai pengalihtugasan sepuluh kapal milik TNI AL.
Desi mengatakan, penyerahan sepuluh kapal dilakukan bertahap mulai akhir tahun ini dan selesai 2016. "Jumlah kapal kami masih terbatas, jadi kami menggunakan aset-aset TNI AL," ujar Desi.
★ metrotv
Posted in: Bakamla,Kapal,KRI TNI-AL
Jokowi Resmi Bentuk Badan Keamanan Laut
logo Bakorkamla
Bertepatan dengan peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau Bakamla. Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Ia menyebutkan, lembaga ini memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi melalui pesan singkatnya seperti dikutip laman setkab.go.id, Senin (15/12/2014).
Berawal Dari Bakorkamla
Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung.
Guna meningkatkan koordinasi antar-instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada 29 Desember 2005, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh Tanah Air.(Ado/Mut)Jokowi perintahkan beli kapal patroli sebanyak-banyaknya
Bakamla
Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya guna mendukung pengawasan lautan. Armada yang kuat diperlukan untuk pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Saya telah mengatakan kepada Menteri Keuangan agar tahun depan dapat membeli kapal patroli sebanyak-banyaknya," kata Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12). Demikian dikutip antara.
Menurut Jokowi, pembelian armada kapal pengawas dalam jumlah besar sangat diperlukan guna menghentikan aksi pencuri ikan yang kerap berpesta pora menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.
Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa aparat harus memiliki peralatan lengkap agar dapat menangkap seluruh kapal pencuri ikan.
"Kita harus menghentikannya. Begitu masuk perairan kita, langsung kejar. Tenggelamkan," katanya.
Jokowi juga mengingatkan agar praktik penenggelaman kapal pencuri ikan juga harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Presiden juga mengingatkan bahwa saat ini hampir setiap hari ada kapal pencuri ikan yang ditangkap yang seharusnya setiap hari bisa semakin bertambah.
"Saat ditenggelamkan (kapal pencuri ikan) dua minggu lalu, ini baru peringatan pertama, ada peringatan kedua, tunggu saja," katanya.
Dia mengingatkan, pemerintah benar-benar serius dalam menjaga laut serta budaya maritim di Indonesia harus tetap dijaga dan dibangun.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan yang bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran aturan penangkapan perikanan.[ian]
♞ Liputan 6 | Merdeka

Posted in: Bakamla,Hankam
TNI AL hibahkan kapal patroli ke Bakamla
Logo Bakamla Baru TNI Angkatan Laut akan menghibahkan 10 kapal patroli untuk memperkuat keamanan di laut seiring terbentuknya Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin. "Kita sudah siapkan 10 kapal patroli kita yang nanti akan bergabung dengan Bakamla," kata Kepala Staf TNI AL, Laksamana Marsetio, di sela-sela Seminar Nasional TNI Angkatan Laut bertema Sinergitas dan Peran Komponen Bangsa dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional Berwawasan Maritim, di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa. KSAL mengatakan, penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing memberikan efek jera bagi kapal-kapal asing yang akan melakukan aksi serupa. "Begitu kita lihat radar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Aru, Natuna sudah mulai sepi. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memberikan efek jera sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. Di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan dalam waktu dekat ini sejumlah instansi keamanan laut akan menghibahkan kapalnya ke Bakamla, termasuk Polri dan Kementerian Perhubungan. Tedjo yakin keberadaan Bakamla yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Pulau Laut Kalsel akan mengintegrasikan keamanan laut. "Kehadiran Bakamla (revitalisasi Bakorkamla) diharapkan mempermudah jaringan birokrasi dan koordinasi para penyelenggara penegakan hukum di laut yang selama ini dirasakan sebagai hambatan bagi paea pelaku ekonomi di bidang maritim," katanya. Ia mengatakan penyederhanaan tata kelola pemerintahan ini akan dapat memberikan angin segar dalam mempercepat terwujudnya konsep poros maritim, tentunya akan dapat mendorong proses pembangunan nasional berwawasan maritim guna kesejahteraan rakyat. Pembentukan Bakamla, kata dia, sesuai amanat UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang merupakan pengintegrasian komponen maritim yang memiliki kewenangan dalam keamanan maritim, meliputi berbagai instansi sipil dan militer yang diformulasikan dalam wadah yang solid, seperti TNI AL, kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Imigrasi dan Bea Cukai, dan lainnya. ★ Antara

Posted in: Bakamla,Kapal
Terima Info 30 Kapal Ilegal Ditangkap Hari ini, Jokowi Sebut Masih Sangat Kurang
Presiden Joko Widodo di Hari Nusantara 2014 di Pulau Laut, kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12/2014) Presiden Joko Widodo mengaku geram dengan informasi yang diterimanya soal maraknya praktik pencurian ikan di perairan laut Indonesia. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat perhelatan Hari Nusantara 2014 di Pulau Laut, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, Senin (15/12/2014). "Saya panas karena ada yang beri tahu saya, tiap malam ada pesta tangkap ikan. Ribuan ikan, ratusan kapal hilir mudik di tempat kita," ujar Jokowi. Jokowi pun bertanya kepada Menteri Kelautan dan Perairan Susi Pudjiastuti yang juga hadir di lokasi. "Berapa (kapal) bu yang hari ini sudah ditangkap?" tanyanya. "30 kapal, Pak," jawab Susi yang terlihat santai dengan menggunakan kaus berwarna putih, berkacamata hitam, sambil memegang kipas. "Oh, 30-an, yang beredar itu ada 5.000-7.000 kapal, masih sangat kurang," celetuk Jokowi. Mendengar sindiran Presiden, Susi langsung tertawa lepas dan menunjuk ke arah Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Seisi ruangan pun tertawa mendengar sindiran halus Jokowi itu. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap agar ke depannya penenggelaman kapal bisa terus dilakukan. "Semoga tidak ada yang ditangkap karena sekarang sudah tidak ada lagi yang berani masuk ilegal," imbuh dia. Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar mengalokasikan anggaran untuk pembelian kapal patroli sebanyak-banyaknya. Selama ini, sebut Jokowi, Indonesia telah rugi Rp 300 triliun karena tak mengawasi kekayaan laut yang dimiliki. "Lihatlah laut ini, laut adalah masa depan kita," ucap Jokowi. ★ Kompas

Posted in: Bakamla,Hankam
Dibentuknya Bakamla Menambah Satu Lagi ‘Predator’ Laut
Kapal KPLP yang dikunjungi Presiden Sukarno di tahun 1961 (Foto: Dok Pribadi)
Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kota Baru, 15/12 lalu, menimbulkan kritikan yang besar tehadap pemerintah dan sistem di negara ini. Salah satunya pengamat maritim Laksda (Purn) Soleman B Ponto yang ditemui beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya dengan dibentuknya Bakamla berdasarkan amanat Undang-Undang Kelautan akan menambah satu lagi ‘predator’ di laut,” ujar Ponto dengan lantang.
Kekhawatirannya itu didasarkan dari bunyi dalam klausul pasal yang menyebut pembentukan Bakamla di Undang-Undang Kelautan masih membuka ruang adanya tumpang tindih wewenang. Selama ini terdapat 13 instansi dan semuanya merupakan ‘predator’ di laut.
“Pada pasal 59 ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang kelautan ada kalimat ‘Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional’, ini menegaskan bahwa penegakan kedaulatan dan hukum atas pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dilakukan oleh satuan lain sepanjang diberi kewenangan oleh undang-undang, misalnya TNI AL berdasarkan Undang-Undang TNI dan Sea and Coast Guard berdasarkan Undang-Undang Pelayaran,” tegasnya.
Menurut mantan Kepala BAIS tahun 2012 ini keberadaan Bakamala itu sudah tidak ada manfaat lagi, karena tugasnya atau penegakan hukum atas pelanggaran Undang-Undang Kelautan ini dapat dilakukan oleh TNI AL dan KPLP.
“Dalam undang-undang ini (Kelautan-red) masih membuka ruang semua instansi untuk menjalankan fungsinya, sedangakan dalam Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan dengan jelas mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran hanya ada satu lembaga yaitu Coast Guard,” tandasnya.Antara KPLP dan Bakamla Laksda (Purn) Soleman B Ponto (Foto: Dok Pribadi)
Dari undang-undang tersebut akhirnya tebangun Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) sebagai Coast Guard Indonesia pada tahun 2011. Namun, seiring berjalannya waktu KPLP itu juga tidak berjalan pada semestinya.
“Masalah yang terjadi di kita bukan karena tumpang tindih peraturan tetapi konsistensinya dalam menjalankan peraturan. Kita bisa lihat di Undang-Undang Pelayaran ini bahwa dalam pasal 276 menyebutkan ‘Penjaga laut dan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk dan bertanggung jawab pada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri’, jadi ini yang belum berjalan sampai sekarang,” terangnya.
Sampai dengan saat ini KPLP masih tetap berada dibawah Dirjen Perhubungan Laut dan juga dibawah koordinasi dari Bakorkamla. Di mana seharusnya berdasarkan perintah Undang-Undang Pelayaran, KPLP bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Dunia juga sudah mengakui keberadaan KPLP kita sejak tahun 1942 dan kemudian ketika kita merdeka, pemerintah mengambil alih badan ini. Eh, tiba-tiba sekarang pemerintah membentuk lagi Bakamla dibawah Kementerian, tapi itu saya kembalikan lagi kepada seluruh stakeholder untuk memilih antara Bakamla dengan KPLP,” tukasnya.
Lebih jauh, pria asal Sangir ini memamdang karena ruang lingkup yang terbatas dalam Undang-Undang Kelautan ini, maka kewenangan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Mengingat ruang lingkup dari Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang kelautan hanya terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan laut dan/atau kegiatan di wilayah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, kolom air, dan permukaan laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau, maka secara otomatis kewenanagan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup dasar hukumnya,” tuturnya.
★ JMOL

Posted in: Bakamla
Bakamla Dapat Anggaran Bangun 30 Kapal Amankan Maritim Indonesia
Kapal Patroli Bakamla
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keamanan Laut, Laksdya Maritim, Desi Albert Mamahit, mengaku telah mendapatkan anggaran pemerintah untuk membangun 30 unit kapal.
"Dalam waktu lima tahun ke depan, kami sudah dapat anggaran dari pemerintah membangun 30 kapal," ujar Mamahit usai menghadiri Hari Bela Negara di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurutnya, pembangunan 30 kapal untuk menjaga keamanan perairan Indonesia berlangsung di dalam negeri. Anggaran yang diberikan pemerintah untuk pembuatan kapal ssebesar Rp 1 triliun.
"Kapal yang dibangun tipe 48 meter, 80 meter dan 110 meter. Ada juga kapal kecil seperti speedboat. Pemerintah memberikan anggaran yang cukup untuk kami membangun 30 kapal," imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan maritim, Bakamla akan mendapat hibah 30 unit kapal dari TNI AL. Kementerian Perhubungan, Polisi Air dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga turut memberi.
"Jumlahnya ya bisa jadi sebanyak 60-an lah. Jadi sudah bagus itu," sambung pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Pertahanan Indonesia menggantikan Letjen TNI Subekti.
★ Tribunnews

Posted in: Bakamla,Kapal
Kerja Sama Maritim dengan Spanyol dan Italia Terus Diperkuat
Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo Bertemu dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Franciso Jose Viqueira Niel, di Jakarta, Rabu 28 Januari 2015 (Foto: Humas Menkomar)★
Indonesia – Spanyol sepakat terus meningkatkan kerja sama di bidang maritim, khususnya bidang kepelabuhan, perkapalan, dan galangan kapal. Kesepakatan ini terjalin usai pertemuan antara Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Franciso Jose Viqueira Niel, di Jakarta, Rabu 28 Januari 2015.
“Beberapa program kerjasama segera diinventarisasi, termasuk kaji-ulang program pembangunan kapal kapal ikan Mina Jaya pada dekade 1990-an lalu,” Ujar Menko Maritim dalam keterangan pers yang diterima JMOL.
Indroyono mengungkapkan, saat ini kerjasama Indonesia – Spanyol masih berlangsung di bidang pembangunan kapal, diantaranya pembangunan kapal latih perikanan untuk Sekolah Tinggi Perikanan (STP), dan pembangunan kapal layar tiang tinggi pengganti kapal layar KRI Dewaruci sebagai kapal latih Taruna Akademi Angkatan Laut TNI AL.
Selain itu, tambah Indroyono, tim lintas kementerian dari Indonesia telah dikirim ke Spanyol guna studi banding ke galangan kapal Rodman di Vigo, Spanyol, sekaligus menyiapkan kedatangan empat kapal patroli untuk memperkuat Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).
“Diharapkan akan ada investasi pembangunan galangan kapal oleh Spanyol di Indonesia, utamanya di Kuala Tanjung, Sumatera Utara dan di Sorong, Papua,” paparnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman juga telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Italia untuk Indonesia, Federico Failla. Dalam pertemuan tersebut, menko menginformasikan tentang keikutsertaan Indonesia dalam World Expo Milan, Italia 2015, pada Mei – Oktober 2015. Disamping itu, Indonesia juga akan mengirimkan kapal perang TNI-AL yang akan ditumpangi para taruna Akademi Angkatan Laut, taruna Sekolah Tinggi Pelayaran dan Taruna Sekolah Tinggi Perikanan untuk berpartisipasi dalam World Ocean Day di Expo Milan 2015, pada 8 Juni 2015 mendatang.
“Dibidang pengolahan hasil perikanan, Indonesia dan Italia akan bekerjasama dalam penyamakan kulit Ikan Nila untuk pembuatan sepatu, tas, dompet dan sabuk khas Italia guna meningkatkan usaha kecil dan menengah di tanah air,” tukas Menko.
★ JMOL

Posted in: Bakamla,Kapal,Kerjasama
Badan Keamanan Laut tambah 30 kapal patroli buatan Indonesia
Bakamla berencana menambah kapal berukuran 48 meter, 80 meter, dan 110 meter Bakamla♔
Kekuatan Badan Keamanan Laut akan meningkat sejalan penambahan 30 unit kapal patroli laut. Semua kapal baru itu buatan Indonesia di galangan-galangan kapal di Tanah Air.
"Kami berencana menambah kapal kami dengan kapal berukuran 48 meter, 80 meter, dan 110 meter," kata Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut, Laksamana Pertama Maritim Wuspo Lukito, di Puskodal Badan Keamanan Laut, Jakarta, Senin.
Saat ini Badan Keamanan Laut baru memiliki tiga unit kapal, namun demikian sejumlah pemangku kepentingan berencana akan menghibahkan kapalnya ke instansi itu untuk membantu dalam operasi keamanan laut.
"TNI AL berencana menghibahkan sebanyak 10 unit kapal. Begitu juga instansi yang terlibat dalam operasi keamanan laut juga akan membantu, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan, kepolisian dan Ditjen Bea Cukai," kata Lukito.
Ia mengatakan, pada 2015, Badan Keamanan Laut akan melakukan sembilan operasi keamanan laut bersandi Operasi Nusantara, dengan melibatkan instansi/lembaga terkait, yang berpatroli di perairan Indonesia.
"Ini lebih efisien, dibandingkan mereka patroli sendiri-sendiri," katanya.
Selain patroli laut secara rutin, badan ini juga mengaktifkan jaringan radarnya untuk menindak kapal-kapal mencurigakan.
"Kami menggunakan sistem peringatan dini. Bila ada kapal-kapal yang mencurigakan akan dilaporkan kepada komandan kapal terdekat untuk melakukan pemeriksaan. Jadi, kami tak perlu berputar-putar mencari kapal-kapal yang mencurigakan karena akan menghabiskan biaya operasional tinggi," katanya.
Dia mencontohkan temuan dan hasil patroli jajarannya di Balikpapan, Kalimantan Timur, belakangan ini. Mereka telah mendeteksi pergerakan kapal tongkang yang mencurigakan dan memeriksa kapal itu.
"Mereka mengangkut sebanyak 18 ton minyak kelapa sawit mentah. Sebanyak 15 ABK telah diamankan dan telah diserahkan kepada polisi perairan di Balikpapan," ucapnya.
♔ Antara

Posted in: Bakamla,Hankam,Kapal
Pantau Laut, Bakamla Berencana Beli Drone
Ilustrasi Drone ♔
Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Wuspo Lukito mengatakan lembaganya berencana membeli wahana udara tanpa awak atau sering disebut drone. Sayangnya rencana tersebut baru bisa terlaksana paling cepat tahun depan. "Anggarannya belum ada, bahkan saat ini kami pakai anggaran Bakorkamla (sebelum berubah menjadi Bakamla)," kata Lukito kepada wartawan di kantornya, Jakarta, 2 Februari 2015.
Meski belum ada dana, Lukito mengaku sudah banyak produsen dan agen drone menyambangi Bakamla. Mereka berlomba menyuguhkan produk andalan mereka untuk menjadi senjata baru Bakamla memantau keamanan laut Indonesia.
Salah satu yang menarik, kata Lukito, adalah drone berbentuk helikopter. Menurut dia, keuntungan dari drone tersebut mampu terbang melayang layaknya helikopter biasa. Drone itu memakai mesin berbahan bakar listrik sehingga tak mengeluarkan suara bising. "Berbekal kamera, drone itu bisa memantau kegiatan ilegal kapal-kapal dari atas," kata Lukito.
Bakamla juga tertarik membeli drone berbentuk pesawat. Menurut Lukito, drone pesawat punya daya jangkau yang lebih luas. "Tapi kami ingin drone-drone itu bisa terbang dan mendarat dari atas kapal Bakamla," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Harian Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Desy Albert Mamahit mengatakan sampai saat ini pihaknya hanya punya tiga unit kapal patroli. Namun Mamahit mengklaim sebentar lagi bakal mendapat kekuatan baru berupa 30 unit kapal baru.
Kapal-kapal tersebut bakal memiliki ukuran yang berbeda-beda, yakni dengan panjang 46 meter, 80 meter, hingga 110 meter. Walhasil ukuran kapal patroli Bakorkamla hampir sama dengan kapal perang kelas Fregat milik TNI AL. "Anggarannya pun sudah oke, ya kami senang," kata dia. "Seluruh kapal kami beli dari dalam negeri, produknya tak kalah dengan impor."
♔ Tempo

Posted in: Bakamla,Hankam,UAV
Bakamla RI Kembangkan Radar Over The Horizon
Pemutakhiran Sistem Pemantauan Jarak Jauh Indonesia memiliki kondisi geografis berupa kepulauan dan lautan serta terletak di daerah khatulistiwa, yang dianugrahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini yang menimbulkan permasalahan kompleks di wilayah perairan Indonesia.
BAKAMLA RI mengadakan Focus Group Discussion mengenai Radar Over The Horizon yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2015 lalu bertempat di Ruang Rapat Utama Bakamla.
Focus Group Discussion ini dihadiri oleh 36 peserta guna membicarakan Radar Over The Horizon untuk Bakamla RI dalam hal pengamanan wilayah perairan Indonesia.
Bakamla RI memiliki komitmen dalam mewujudkan kemandirian bangsa dalam hal pengadaan alutsistanya.
“Dengan Radar Over The Horizon ini, Bakamla RI memiliki pencapaian untuk mampu menurunkan tingkat kejahatan laut dan peningkatan penertiban laut sebesar 90%, serta tidak terjadinya pelanggaran di laut untuk kegiatan non konvensional yaitu pembuangan limbah nuklir, transportasi bahan yang mengandung radio aktif, serta transportasi bahan pendukung alat peledak”, ujar Letkol Maritim Arief Meidyanto selaku Kasubbid Pengelolaan Sistem dan TI dalam paparannya yang mewakili Sestama Bakamla RI.
Berbagai upaya untuk mengamankan kelautan Indonesia telah dilakukan, salah satu solusi yang direkomendasikan yaitu dengan solusi teknologi. Solusi teknologi yang dimaksud yaitu dengan menggunakan teknologi Radar Sistem Peringatan Dini yang mempunyai jangkauan Over The Horizon (OTH), yaitu jangkauan yang lebih dari 300 Nautical Miles.
Sistem Radar Peringatan Dini adalah radar yang difungsikan sebagai alat pemberi peringatan yang ditempatkan di titik-titik strategis sepanjang garis perbatasan. Pembuatan Sistem Radar Peringatan Dini ini ditujukan untuk mengawasi, mendeteksi, dan mengidentifikasi secara cermat segala aktivitas yang terjadi di radius 300 NW.
Radar ini akan mengubah pola patroli kapal, radar inilah yang akan berfungsi berpatroli secara 24 jam menggantikan kapal patroli yang bisa dihemat penggunaannya dan digunakan khusus untuk keperluan pengusiran atau penangkapan kapal saja.
⚓️ JMOL

Posted in: Bakamla,Radar
Anggaran Pembelian Kapal Dibebankan ke TNI
Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah bijak menggeser anggaran untuk keperluan Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam. Hal ini terkait tidak disetujuinya usulan tambahan anggaran untuk Kementerian tersebut.
"Saya kira pemerintah pasti bijak untuk geser menggeser anggaran," kata Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Meski demikian, Supit mengatakan kebijakan tersebut tetap harus dibicarakan lagi dengan pihak banggar. Sehingga ada koordinasi yang baik antara pemerintah dan DPR.
"Kalau ada kebijakan relokasi anggaran tetap akan dibicarakan dengan banggar. Kita punya space anggaran," jelas dia.
Seperti yang diketahui, pihak Banggar menolak usulan Menko Polhukam dalam menambah anggaran Rp 726 miliar di kementeriannya. Angka tersebut dikatakan untuk pembelian kapal-kapal Bakamla.
Namun, Supit mengatakan untuk pembelian kapal dianggap dapat ditalangi dari anggaran yang diberikan untuk TNI. Jika pun kurang, pemerintah diharap dapat bijak menggeser anggaran.
"Saya kira memang sudah tercover dari anggaran yang kita berikan pada TNI hampir Rp 5 triliun lebih. Di antaranya dalam rangka memback up program yang direncanakan itu," kata Supit.
✈ Okezone

Posted in: Bakamla,Kapal
Banggar DPR RI setujui anggaran Bakamla
KN Bakamla♙
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Yani Miryam menyatakan, seluruh pengajuan tambahan anggaran yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sebesar Rp 726.331.252.000 sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.
Anggaran tambahan yang diminta oleh Kemenko Polhukam tersebut diperuntukkan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Sudah disetujui oleh Banggar DPR RI kok. Tak ada masalah," kata Yani Miryam di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR RI melalui APBN Perubahan sebesar Rp 726.331.252.000.
Dalam APBN 2015, anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 519.573.524.000. Demikian disampaikan oleh Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjianto, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa.
Tedjo merinci penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk;
♙ 1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 111.537.742.000 (sama dengan APBN 2015).
♙ 2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp 7.073.300.000 (sama dengan APBN 2015).
♙ 3. Program Peningkatan koordinasi bidang politik hukum dan keamanan sebesar Rp 67.873.400.000 (sama dengan APBN 2015).
♙ 4. Program Peningkatan Koordinasi Keamanan dan Keselamatan Laut dari Rp 333.089.082.000 (APBN 2015) menjadi Rp 1.059.420.334.000.
Tedjo mengatakan, tambahan yang diminta dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 726.331.252.000 akan digunakan untuk penguatan kapasitas kelembagaan Bakamla (Rp 3.000.000.000), peningkatan operasi keamanan dan keselamatan di wilayah yuridiksi Indonesia sebesar Rp 21.000.000.000 dan pemingkatan kapasitas sarana dan prasarana seperti pengadaan kapal patroli Kamla dan sarana pendukung operasi Kamla, survailance berbasis sistem peringatan dini dan sistem indormasi keamanan laut dan keselamatan laut sebesar Rp 702.331.252.000.
♙ Antara

Posted in: Bakamla
★ Badan Keamanan Laut Minati Pesawat Amfibi dari ITB
Pesawat Amfibi Aron M50. ANTARA/Zabur Karuru ♔
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berencana membeli pesawat amfibi buatan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membantu pelaksanaan tugas pengamanan laut. Menurut pelaksana tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Laksamana Pertama Dicky R. Munaf, pesawat amfibi dapat menjadi solusi pemberantasan tindakan ilegal di laut Indonesia.
Dicky mencontohkan, kapal-kapal asing pelaku tindakan ilegal sering berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif atau berjarak 200 mil laut dari garis pantai Indonesia. Dengan begitu, mereka mudah melarikan diri ketika aparat keamanan Indonesia menyergap mereka. Kapal-kapal asing itu cukup bergerak sedikit menuju laut internasional, sehingga tak bisa ditangkap petugas.
"Padahal untuk mengerahkan kapal patroli dari pantai ke Zona Ekonomi Eksklusif bisa makan waktu delapan jam. Kalau pakai pesawat amfibi, waktu tempuh lebih singkat," kata Dicky di kantor Bakamla, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2015.
Sesuai dengan rencana, pesawat amfibi tersebut bisa dinaiki minimal tiga orang, yang terdiri atas pilot, navigator, dan penyidik Bakamla. Penyidik Bakamla menjadi awak terpenting dalam pesawat itu. Sebab kejahatan di laut harus ditangani pada saat itu juga oleh petugas Bakamla.
Dicky menjelaskan, saat satelit pusat Bakamla menemukan kejanggalan aktivitas kapal di laut, pesawat amfibi akan dikerahkan ke lokasi kapal itu. Pesawat akan mendarat di dekat kapal yang dicurigai. Penyidik selanjutnya menaiki rakit untuk menuju kapal guna melakukan pemeriksaan. "Jadi penyidikannya bisa dilakukan di laut langsung," katanya.
Bakamla belum tahu persis rupa pesawat amfibi yang bakal dibeli dari ITB itu. Sebab sampai sekarang Mulyo Widodo, profesor dari ITB, masih berupaya menyelesaikan riset pesawat itu. Meski hasil rise itu belum jelas, Dicky mengatakan, Bakamla siap membeli enam pesawat amfibi dari ITB. Pesawat-pesawat itu akan disebar ke sejumlah pangkalan Bakamla di Batam, Manado, dan Ambon. "Kami belum buka tender, tapi kami minta ITB segera menyelesaikan produknya," kata Dicky.
Sebelumnya, Bakamla membeli sepuluh robot bawah air dari ITB. Robot tersebut akan digunakan dalam misi search and rescue dan pemberantasan kejahatan bawah laut. Robot ITB mampu menyelam hingga kedalaman 100 meter dan dilengkapi dua kamera, di depan dan belakang badan, yang bisa langsung menampilkan video di bawah laut kepada operator yang berada di atas kapal. Robot bawah laut ITB dihargai Rp 1,7 miliar per unit.
♔ Tempo

Posted in: Bakamla,ITB,Pesawat
★ Bakamla Deklarasikan Alutsis Keamanan dan Keselamatan Laut Buatan dalam Negeri
Bakamla RI mendeklarasikan Alat Utama Sistem Keamanan Dan Keselamatan Laut produk dalam negeri untuk mendukung Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Deklarasi ini diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2015 di Ruang Serbaguna Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
“Melalui kegiatan ini Bakamla diharapkan dapat menjadi pelopor dalam kemandirian dan pengembangan teknologi dalam negeri, terutama pada bidang keamanan dan keselamatan di laut. Hal ini tentunya untuk menunjukkan bahwa Indonesia sudah cukup mumpuni dalam hal kualitas. Dengan kemampuan alat yang baik serta perawatan yang sesuai dengan standar internasional, maka produk dalam negeri tersebut tidak kalah dari produk luar”, ujar Plt. Deputi Inhuker Bakamla RI, Laksamana Pertama Maritim Eko Susilo Hadi dalam sambutannya mewakili Kabakamla RI.
Settama Bakamla RI Laksma Maritim Ir. Dr. Dicky R. Munaf menegaskan alutsiskamla merupakan peralatan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan keamanan dan keselamatan di laut seperti teknologi, kapal, persenjataan, peralatan SAR, dan peralatan pendukung lainnya. Adapun tujuan dari peningkatan Alutsiskamla ini untuk mengimbangi meningkatnya jumlah pengguna jasa laut sebagai salah satu wujud terlaksananya Poros Maritim Dunia sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo. Sehingga pengawasan keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dapat terakomodir secara menyeluruh.
Beberapa produk dalam negeri yang akan digunakan oleh Bakamla RI sebagai alutsiskamla tambahan, antara lain: Forward Looking Infra Red (FLIR) akan digunakan untuk pengawasan kapal yang ditujukan untuk mendukung operasional Bakamla dalam hal Sistem Deteksi Dini yang diantaranya: pengenalan pergerakan di laut untuk pengintaian, pengawasan dan akuisisi target obyek, pencarian di permukaan, pencarian dan pelacakan di luar kapal, dll. Remotely Operated Vehicle (ROV) yang akan digunakan untuk Maritime SAR mendukung survey bawah air sebagai alat deteksi dini BAKAMLA. ROV diinginkan untuk dapat beroperasi sampai kedalaman 100 meter. Serta Radar Over The Horizon (OTH) yang akan digunakan untuk traffic monitoring, yang memiliki pantauan wilayah mencapai hingga ± 250 NM. Dengan Radar OTH ini diharapkan Bakamla RI dapat memonitoring kapal-kapal yang melintas di perairan Indonesia dengan jangkauan wilayah yang lebih luas.
Bakamla RI bekerja sama dengan Intitut Teknologi Bandung (ITB) melakukan pengembangan-pengembangan teknologi ini. Pada tahap awal Bakamla RI menggunakan 10 produk Wakatobi Mini ROV Tactical Underwater Robot. Penggunaan teknologi lokal ini akan mendorong semangat pengembangan teknologi lokal sehingga di masa depan teknologi lokal akan terus diinovasikan pada setiap level dan bidang sendi negara baik di bidang pertahanan, keamanan dan kemanusiaan.
♆ JMOL

Posted in: Alutsista,Bakamla,Indonesia Teknologi,ITB
