Pemerintah Andalkan Industri Lokal Untuk Pengadaan Alutsista
SURABAYA, Pemerintah mengandalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), yang melibatkan beberapa BUMN dengan memanfaatkan anggaran Rp 100 triliun hingga 2014.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan cetak biru (blue print) tentang pembangunan industri pertahanan dalam negeri telah rampung, termasuk landasan legislasi berupa RUU Industri Pertahanan.
“Arahnya adalah kemandirian industri pertahanan dalam negeri, dan kini telah disusun road map pembuatan alutsista yang ada tahapannya,” ujarnya seusai menggelar siding ke-6 KKIP di bengkel kapal perang PT PAL Indonesia (Persero), Rabu 23 Mei 2012.
Dia mencontohkan saat ini diproduksi kapal perang untuk TNI AL berupa kapal cepat rudal 60 meter (KCR-60 meter) sebanyak 3 unit yang di PAL Indonesia.
Tahap berikutnya akan dibangun kapal lebih besar dan canggih yakni perusak kawal rudal (PKR) di BUMN tersebut dengan menggandeng BUMN lain.
Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana menyebutkan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan alutsista mencapai Rp100 triliun selama 2010 – 2014.
Di antaranya 75% dimanfaatkan untuk membangun alutsista baru, dan sisanya untuk pemeliharaan alusista yang telah ada.
“Alokasi/pengeluaran anggaran itu setiap tahunnya disesuaikan kemampuan keuangan negara, dan diharapkan pengadaan alutsista berasal dari industri dalam negeri,” tuturnya.
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan pengembangan industri pertahanan diarahkan untuk menghasilkan produk alutsista lebih canggih, melalui peningkatan penguasaan teknologi. Upaya tersebut dibarengi dengan penggunaan komponen lokal.
“Perlu dibangkitkan semangat agar perkembangan teknologi Indonesia lebih cepat, khususnya teknologi pembangunan/pembuatan alutsista,” paparnya.
Alih teknologi di bidang pembuatan alutsista terus dilakukan antara lain teknologi pembuatan kapal selam melalui kerja sama dengan Korea Selatan.(bas)
• bisnisjatim
Posted in: Alutsista,Kapal,KKIP
KKIP Promosikan Produk Industri Pertahanan ke Myanmar
Rombongan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) kembali melakukan muhibah ke Myanmar dalam rangka mempromosikan produk-produk industri pertahanan, mulai 11 sampai 13 September 2014. Rombongan yang dipimpin Wamenhan Sjafrie Sjamsuddin merangkap sebagai Sekretaris KKIP itu, diikuti oleh 10 pimpinan perusahaan produsen peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dan beberapa pejabat Kementerian Pertahanan serta Mabes Polri.
Muhibah dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil analisa pasar yang dilakukan Kedutaan Besar RI di Yangon. Duta Besar Ito Sumardi mengatakan bahwa saat ini Myanmar tengah menyiapkan pemilihan umum yang akan di gelar tahun 2015 mendatang. “Pemerintah Myanmar memerlukan peralatan pengamanan untuk satuan-satuan kepolisian yang akan bertugas mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut”, lanjut Ito Sumardi.
Dalam kesempatan itu, KKIP mempromosikan produk-produk unggulan industri pertahanan BUMN PT DI, PT PAL, PT Pindad. Selain itu, juga dipromosikan produk-produk BUMS berupa perkapalan (PT Palindo Marine dan PT DRU), seragam (PT Sritex, PT Famatex), perlengkapan perorangan untuk militer/polisi (PT Saba Wijaya, PT IPCD dan PT Tri Mega Cipta).
Dalam sambutannya saat bertemu Senior Jenderal Min Aung Hlaing (Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar), Wamenhan Sjafrie Sjamsuddin menyatakan, bahwa demokrasi di Myanmar tengah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Militer Myanmar yang semakin profesional telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perubahan tersebut.
Dan saat ini Indonesia ingin mengembangkan kerjasama dibidang pertahanan dengan memperkenalkan produk-produk industri pertahanan nasional yang telah berhasil memenuhi kebutuhan operasional satuan TNI dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Menurut Wamenhan, pengembangan industri pertahanan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Alutsista TNI dan peralatan pengamanan Polri, tetapi juga dikembangkan agar mampu berkompetisi di pasar regional maupun global. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan industri pertahanan sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Sedangkan Senior Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, bahwa Militer Myanmar tengah melakukan transformasi untuk mengawal proses demokratisasi negaranya. Banyak tantangan dan hambatan yang harus dilalui, namun Senior Jenderal Min yakin bahwa semua itu bisa diatasi dengan meningkatkan profesionalitas angkatan bersenjata yang dipimpinnya.
Sementara itu, dalam kunjungan kehormatan kepada Menteri Dalam Negeri Myanmar, Jenderal Ko Ko menyampaikan bahwa persahabatan antara kedua negara telah terjalin sejak lama. Saat ini hubungan tersebut telah mencakup bidang-bidang yang luas berdasarkan semangat saling menghormati.
Wamenhan Sjafrie Sjamsuddin yang didampingi Dubes RI untuk Myanmar dan Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol. Putut Bayuseno menyampaikan perkembangan demokrasi di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir. Lebih jauh, Kabaharkam Mabes Polri menyampaikan pengalaman Polri dalam mengamankan proses pemilihan umum di Indonesia yang mengedepankan pendekatanpreemptive dan preventive.
Dalam kaitannya dengan penetrasi produk industri pertahanan di pasar internasional, ada empat tahapan yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan industri pertahanan, yaitu Promosi, Observasi, Negosiasi dan Produksi. Pada tahap promosi, pemerintah berperan penting dalam membangun "trust" calon pembeli terhadap kemampuan industri pertahanan Indonesia. Selanjutnya para produsen industri pertahanan harus mengeksploitasi peluang pasar dengan melakukan observasi, negosiasi dan melakukan proses produksi sesuai pesanan pembeli.
Peran pemerintah diperlukan dalam memberikan kemudahan fasilitas fiskal dan perijinan yang berkaitan dengan penjualan produk-produk industri pertahanan, seperti export lisence, sesuai yang diamanatkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Pada kesempatan lain, Duta Besar Ito Sumardi menyatakan optimismenya, apabila industri pertahanan Indonesia mampu merebut peluang pasar Myanmar, maka target export sebesar 1 milyar USD ke Myanmar dapat diwujudkan pada tahun-tahun mendatang, dimana saat ini perdagangan dengan Myanmar baru mencapai 498 juta USD.
Selain di kantor Kementerian Pertahanan, kegiatan promosi dan presentasi pengenalan produk juga dilaksanakan di Markas Kepolisian Negara yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri Myanmar. Tim Promosi KKIP juga diperkuat oleh pejabat Bank Exim yang siap mendukung sisi finansial apabila pemerintah Myanmar memerlukan fasilitas kredit ekspor dari perbankan Indonesia.
★ DMC

Posted in: Alutsista,Artikel,Inhan,KKIP
Rapor Kemhan Kabinet Indonesia Bersatu II 2009-2014
Masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tinggal seminggu lagi. Kementrian Pertahanan selaku salah satu lembaga di Kabinet Indonesia Bersatu, boleh dibilang cukup berhasil dalam program kerjanya selama 5 tahun terakhir. Bagaimana tidak, dalam 5 tahun terakhir terjadi perkembangan sangat signifikan di bidang Alutsista dan Anggaran. Dan artikel disini kali ini kami batasi hanya dalam bidang perkembangan alutsista saja. Dalam bidang pengembangan postur pertahanan, Kemenhan telah mencanangkan Program Minumum Essensial Forces yang dibagi dalam 3 tahap hingga 2024. Di tahap pertama ini, program MEF Kemenhan bisa dibilang melebihi target. Dari data yang ARC dapatkan, terlihat dari 24 kegiatan prioritas dengan pendanaan luar negeri, sebanyak 5 kegiatan selesai, 8 dalam proses produksi, 9 kegiatan tahap pengiriman, dan dalam proses ada 2 kegiatan. 8 kegiatan diantaranya selesai usai oktober 2014. Selengkapnya lihat tabel dibawah.
Namun demikian, ada pula beberapa alutsista yang hingga kini masih dicarikan pinjaman. Diantaranya soal pengadaan Panser BTR-4, satu baterai MLRS 122mm, Kapal layar latih serta heli AKS. Dalam beberapa kegiatan pengadaan, Kemenhan justru melebihi target yang dicanangkan dalam MEF 1. Diantaranya adalah pengadaan MBT dimana awalnya hanya menargetkan 44 unit, namun bisa didapat hingga 164 unit (Leopard dan Marder), lalu pengadaan heli serang Fennec dimana awalnya dianggarkan hanya 8 unit, namun ternyata bisa terbeli hingga 12 unit. Dan pengadaan lainnya seperti dalam tabel dibawah ini.
Selain itu ada pula program dengan pembiayaan On Top, seperti pengadaan heli Serang Apache, 24 Unit F-16, serta pengadaan pesawat angkut Hercules eks Australia. Pengadaan dengan skema On top ini guna mengakselerasi kekuatan pertahanan TNI. Selain pembelian dari luar, Kemenhan juga memberdayakan perindustrian pertahanan nasional melalui Pendanaan dalam negeri. Diantara alutsista itu adalah Panser Anoa, Platform KCR-40 dan 60, kapal angkut tank hingga CN-235 MPA.
Meski belum sempurna, prestasi ini memang layak kita acungi jempol. Dalam tahap pertama saja, sudah demikian majunya persenjataan TNI. Semoga saja program ini dilanjutkan pada kabinet pemerintahan berikutnya. Terima kasih pak Purnomo dan pak Sjafrie.
♞ ARC

Posted in: Alutsista,Artikel,Ilmu Pengetahuan,KKIP,Telkom,TNI
Pimpin Rapat KKIP, Presiden Tegaskan Pembelian Senjata Harus Disertai Transfer Teknologi
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet membahas Komite Kebijakan Industri Pertahanan, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12) pagi. untuk pertama kalinya memimpin sidang kabinet yang membahas tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi menyampaikan 4 (empat) prioritas utama dalam kebijakan pertahanan, yaitu :
♕ Pertama. menjamin pemenuhan pertahanan baik yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista.
♕ Kedua, lanjut Presiden Jokowi, kemandirian pertahanan. “Ini yang harus kita wujudkan agar kita tidak ketergantungan pada impor,” tuturnya.
♕ Ketiga, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa pertahanan bukan hanya sekedar memenuhi kekuatan pokok minimun namun harus ditujukan untuk membangun kekuatan TNI sebagai sebuah kekuatan yang disegani.
♕ Keempat, menempatkan kebijakan pertahanan negara sebagai bagian integral dari pendekatan keamanan yang komprehensif.
Presiden menjelaskan, kemandirian industri pertahanan bisa dicapai dengan beberapa pendekatan yang bisa dilakukan secara simultan.
- Pertama, sebut Presiden, dilakukan melalui transfer teknologi, dimana diharapkan setiap pembelian senjata harus disertai transfer teknologi ke industri strategis, baik PT PAL, PT Pindad, PT DI.
- Kedua, siklus produksi senjata yang dilakukan dengan meninggalkan kebiasaan membeli senjata tanpa dikaitkan dengan siklus produksinya.
- Ketiga, mengenai integritas sistem, menurut Presiden Jokowi, pengadaan alutsisa itu satu matra bisa terhubung dengan alutsista ke matra yang lain.
Presiden menunjuk contoh, tank AD tidak bisa melakukan operasi terpadu dengan pesawat tempur angkatan udara atau kapal perang angkatan laut. “Ini yang harus kita hindari jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.
Kemandirian industri pertahanan itu, lanjut Presiden Jokowi, juga harus dikaitkan dengan perbaikan manajemen BUMN.
Presiden mengingatkan, agar BUMN strategis di sektor industri pertahanan harus mulai melakukan perbaikan total, baik yang berkaitan dengan daya saing, produktivitas, kapasitas produksi yang ada di Pindad, PT DI, dan PAL, sehingga kita mampu bermitra dengan industri pertahanan skala global, seperti Korea selatan, Eropa Barat dan Amerika.
“Oleh karena itu, rencana strategis pengembangan industri pertahanan harus jangka panjang. Berbicaranya jangan hanya setahun dua tahun tapi jangka panjang,” tutur Jokowi.
Agar industri pertahanan lebih efisien, menurut Presiden, kita harus menemukan teknologi ganda sipil militer. Artinya, bahwa industri bukan hanya untuk kebutuhan pertahanan tetapi juga untuk kebutuhan mon pertahanan, misalnya komponen Anoa dari Pindad bisa juga bisa dipakai untuk komponen truk komersial.
Presiden juga menunjuk, produksi kapal perang PT PAL, diharapkan bisa dipakai untuk kapal niaga dan nelayan. Kemudian CN 295 produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) juga harus bisa masuk ke industri pertahanan sipil.
Laut Pekarangan
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa pekarangan rumah adalah laut, dan negara kita adalah negara lautan yang di dalamnya banyak pulau-pulau. Karena itu, Presiden mengingatkan, bahwa gagasan kembali ke maritim jangan hanya diterjemahkan dengan hal yang berkaitan dengan tol laut, pelabuhan, kapal perintis.
“Yang paling penting bahwa membenahi industri maritim, industri galangan kapal, yang kita lakukan sendiri hal yang paling penting,” kata Presiden seraya menyebutkan, jika kita tidak melakukan, maka nanti pemain luar akan dominan dan masuk dan kita hanya akan jadi penonton.
Sidang KKIP itu dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Maritim Indroyono Soesilo, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menkominfo Rudiantara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Kapolri Jendral Sutarman, dan Sekjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo sebagai Sekretaris KKIP.(Humas Setkab/L-8]Jokowi akan rombak manajemen BUMN bidang industri pertahanan Presiden Jokowi meminta manajemen perusahaan BUMN di sektor industri pertahanan harus diperbaiki total. Jokowi mengatakan hal tersebut saat Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan yang diikuti pimpinan PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL.
Jokowi ingin Indonesia menjadi industri pertahanan kelas dunia. "Kemandirian industri pertanahan itu harus dikaitkan dengan perbaikan manajemen BUMN, BUMN strategis, di industri pertahanan, harus mulai kita perbaiki total. Baik yang berkaitan dengan daya saing, produktivitas, kapasitas produksi yang ada di Pindad di PAL. Sehingga kita mampu bermitra dengan industri pertahanan skala global seperti di Korsel, Eropa, Barat, Amerika," ujar Jokowi di kantor presiden, Selasa (30/12).
Untuk itu, Jokowi berharap rencana strategis pengembangan industri pertahanan dibuat dalam jangka panjang. "Berbicaranya jangan hanya setahun dua tahun, tapi jangka panjang," tegasnya.
Jokowi menyarankan agar industri pertahanan bisa lebih efisien maka harus menemukan teknologi ganda sipil-militer. Jokowi tidak ingin industri pertahanan hanya untuk kebutuhan pertahanan tetapi bisa dipakai kebutuhan non pertahanan.
"Misalnya komponen Anoa dari Pindad juga bisa dipakai untuk komponen truk komersial. Misal produksi kapal perang bisa dipakai untuk kapal niaga maupun kapal nelayan. Kemudian CN295 produksi DI juga harus bisa masuk ke industri pertahanan sipil," jelasnya.[has]
♕ Berita Satu | Merdeka

Posted in: Alutsista,Inhan,KKIP
Industri Pertahanan Militer & Non-Militer Segera Dibangun
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) bertugas mengkoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi dan evaluasi industri pertahanan melalui stake holder terkait. Hal itu mengacu pada UU No.16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
Hal disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana KKIP, Laksamana (Purn) Sumardjono, didampingi Wakil Ketua Tim, Marsdya (Purn) Eris Herryanto saat bertemu dengan Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo, di Jakarta, pada Rabu (4/3). Sasaran akhir KKIP, menurut dia, menghadirkan pertahanan negara yang kuat, maju dan mandiri dengan dukungan industri pertahanan dalam negeri yang tangguh.
Dalam pertemuan tersebut juga dipaparkan 7 Program Nasional Industri Pertahanan yang mencakup; Pengembangan Jet Tempur KF-X/IF-X, Pembangunan Kapal Selam, Pembangunan Industri Propelan, Pengembangan Roket Nasional, Pengembangan Rudal Nasional, Pengembangan Radar Nasional dan Pengembangan Tank Sedang & Berat.
Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengapresiasi kerja Tim Pelaksana KKIP yang terus berupaya mewujudkan kemandirian bangsa di bidang industri pertahanan. Ia berharap, industri pertahanan yang akan dibangun, selain mengacu pada pemenuhan postur peralatan utama sistem persenjataan (alutsista), juga bisa difungsikan pula untuk kegiatan non-militer, misalnya pembuatan tank disinergikan dengan pembuatan traktor, alat berat konstruksi dan alat berat di dunia pertambangan.
Termasuk pembuatan kendaraan taktis, semacam Jeep Komodo dimodifikasi untuk versi non-militernya. Tidak ketinggalan, penyediaan pesawat angkut militer yang siap dimodifikasi untuk kegiatan penanggulangan bencana alam, hujan buatan serta SAR. Agar tetap menjadi program prioritas nasional, Indroyono menyarankan agar 7 program Nasional Industri Pertahanan sudah masuk dalam (RPJMN) 2014-2019. Sehingga bisa di prioritaskan kedalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).[AN]
♘ JMOL

Posted in: Inhan,KKIP
Kemhan dan KKIP Tinjau Fasilitas dan Kemampuan Galangan Kapal Pembuat Kapal BCM TNI AL di Batam
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Dr. Widodo didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letjen TNI Agus Sutomo bersama beberapa pejabat Kemhan dan juga Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) melakukan kunjungan ke perusahaan galangan kapal swasta nasional di Batam, PT Batamec Shipyard, Kamis (20/7).
Kunjungan ini dalam rangka melihat secara langsung fasilitas dan kapabilitas atau kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan galangan kapal swasta nasional tersebut yang saat ini juga sedang mengerjakan pembuatan kapal tanker atau kapal Bantu Cair Minyak (BCM) pesanan dari TNI Angkatan Laut.
Kunjungan Sekjen Kemhan beserta rombongan diterima langsung oleh Direktur PT Batamec Shipyard Mulyono Adi yang didampingi oleh Vice President PT Batamec Shipyard Heronimus dan juga karyawan lainnnya. Kunjungan didahului dengan pemaparan oleh pihak PT Batamec Shipyard dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung ke fasilitas produksi yang dimiliki galangan kapal tersebut.
Sekjen Kemhan dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan ini dalam rangka ingin melihat secara lansung fasilitas dan kemampuan PT Batamec Shipyard. Karena PT Batamec Shipyard sudah cukup lama bekerjasama dengan Kemhan dan TNI, bahkan saat ini sedang proses satu buah kapal BCM yang kontraknya pada awal 2017. Sebelumnya, PT Batamec Shipyard juga overhaul beberapa KRI dan ini menunjukan sudah cukup lama.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan kapal terkait kebijakan pemerintah saat ini mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan juga kebijakan modernisasi kekuatan Alutsista TNI AL, maka tidak mungkin hal tersebut dapat dipenuhi dan dikerjakan oleh PT PAL atau BUMN lainnya, akan tetapi harus menggandeng juga seluruh industri galangan kapal dalam negeri.
“Dari konsekuensi tersebut, untuk itu Kemhan dan TNI berupaya proaktif untuk selalu melihat galangan kapal mana yang potensial dan memiliki kemampuan produksi guna memenuhi kebutuhan Alutsista TNI AL”, jelas Sekjen Kemhan.
Sementara itu, Direktur PT Batamec Shipyard mengampaikan ucapan terima kasih atas kesempatannya dikunjungi oleh Kemhan dan KKIP. Menurutnya hal ini merupakan suatu kehormatan bagi seluruh jajaran PT Batamec Shipyard.
Melalui kunjungan ini, Lebih lanjut pihaknya berharap kepada Kemhan selaku pembina industri strategis dalam negeri akan dapat mengenal lebih jauh dan dapat melihat langsung fasilitas dan kapabilitas yang ada dan juga kapal-kapal yang telah sukses dibangun oleh PT Batamec Shipyard.
Selain itu, lebih lanjut PT Batamec Shipyard juga berharap mendapatkan sumbang saran dan masukan dari Kemhan dan KKIP untuk kemajuan yang lebih baik kedepan, sehingga PT Batamec Shipyard yang juga sebagai bagian dari anak bangsa dapat turut berpartisipasi dapat meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan Alutsista TNI. (BDI)
★ Kemhan

Posted in: Alutsista,Hankam,Ilmu Pengetahuan,Indonesia Teknologi,KKIP,KRI TNI-AL
Industri Pertahanan Strategis Dalam Negeri Masih Menyedihkan
Kapal selam kedua KRI 404 Trisula. Termasuk dalam 7 prioritas Kemhan. Nantinya PT PAL di harapkan dapat menyerap teknologi kapal selam dan mampu menmproduksi sendiri, bukan hanya merakit. [TNI AL] ☆
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menilai kondisi dan kemampuan manufakturing industri pertahanan strategis dalam negeri masih menyedihkan. Hal ini terjadi karena ada kesenjangan yang besar antara kemampuan secara teknologi dengan kesiapan manufakturing industri pertahanan. Tidak adanya lapangan pekerjaan yang memungkinkan bagi para ahli, menyebabkan para ahli di bidang teknologi akhirnya hengkang dan memilih bekerja di luar negeri.
Ketua Tim Pelaksana KKIP Laksaamana (Purn) Soemarjono mengatakan hal itu dalam penyampaian Program Kebijakan KKIP kepada media di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Kamis (10/11/2016).
Dijabarkan oleh Soemarjono, sesusai Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang Industri Pertahanan, KKIP mengemban tugas untuk mendorong pertumbuhan industri pertahanan strategis dalam negeri. “Bagaimana industri pertahanan itu makin maju, itu ada undang-undangnya. Nah, keterlibatan KKIP itu ya di sini,” ujar Soemarjono yang mantan KSAL ini. Sebelum ada undang-undang ini, industri pertahanan hanya dilindungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Kepres).
Diakui Soemarjono, untuk menyosialisasikan Undang-undang No 16 Tahun 2012 ternyata tidak mudah, menyebabkan mekanisme pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) tidak sesuai dengan aturan undang-undang tersebut. “Misalnya, pengadaan barang dari luar negeri yang tidak disertai dengan offset, imbal dagang, dan kandungan lokal. Kami berharap, undang-undang ini sebenarnya tidak hanya dipahami oleh pengguna dan pemerintah saja, namun juga oleh masyarakat,” tambahnya.
Soemarjono menegaskan, offset yang dituntut dalam pembelian alpalhalkam dari luar negeri sesungguhnya adalah untuk kepentingan nasional. “Jadi kita waktu beli barang dari luar negeri itu kita mendapat susuk-nya (kembaliannya) dalam bentuk nilai untuk membangun industri pertahanan tadi. Bukan uang dan saya tegaskan bahwa KKIP tidak berada di ranah pengadaan,” ujarnya.
1.200 pengadaan baru
Target Industri Dalam Negeri dalam pemenuhan Alpalhankam atau Alutsista. [Roni Sontani]
Ketua Bidang Transfer Teknologi dan Offset KKIP Laksda (Purn) Rahmad Lubis menyampaikan, UU no 16 tahun 2012 mengamanatkan bahwa pembelian alpalhankan dari luar negeri mewajibkan ada imbal dagang, kandungan lokal, dan offset. Jadi, ujarnya, sekarang tidak boleh lagi ada pembelian dari luar negeri yang tidak disertai tiga hal itu. “Minimal harus ada salah satu dari tiga poin itu,” ujar Lubis.
Ditambahkan, untuk peiode 2015 hingga 2024 (MEF II dan III) terdapat 1.200 jenis alpalhankam baru yang akan diproses pengadaannya. Maka dari itu KKIP telah menyusun dan memasukkannya ke dalam Buku Rencana Induk Industri Pertahanan Untuk Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam. “Di buku tersebut, selain nama dari masing-masing jenis, teknologi dari tiap-tiap jenis, kesiapan industri pertahanan, cara mana yang akan dipilih, itu ada semua,” terang Lubis.
Ia melanjutkan, bahwa ke 1.200 jenis alpalhankam yang telah ditetapkan itu tidak boleh berubah-ubah lagi karena akan menyulitkan proses untuk mengawasi atau mengikutinya. “Oleh karena itu kita akan memohon kepada ketua KKIP, Bapak Presiden RI, supaya beliau berkenan mendefinitifkan ini sebagai rencana nasional. Agar rencana penganggaran, penyedia anggaran, pengguna alpalhankam, pengelola kekuatan pertahanan, industri pertahanan semuanya menggunakan buku ini sebagai acuan,” papar Lubis.
Selain pembelian barang dari luar negeri, pemeliharaan alpalhankam atau alutsista juga sudah tidak dimungkinkan lagi dilaksanakan di luar negeri karena melanggar Undang-undang. “Itu Pasal 43 ayat 2. Artinya harus di dalam negeri. Nah, pengertian di dalam negeri, ya terserah. Mau itu bengkel orang asing, atau bengkel kita, atau bengkel patungan. Yang penting di dalam negeri. Ini dalam rangka menjaga kerahasiaan, percepatan, penambahan lapangan pekerjaan, pemasukan pajak, menghemat devisa, dan lainnya,” jelasnya.
Setelah dipetakan, dari 1200 alpalhalkam yang akan dibeli itu sebanyak 40% mengharuskan pengadaan dari dalam negeri, 13% melalui Litbang nasional, 27% pengadaan dari luar negeri, 10% joint development, dan 10% joint venture.
Lubis menambahkan, dari 1.200 pengadaan alpalhankam itu, KKIP telah menetapkan tujuh prioritas bidang hankam, yakni propelan, roket, rudal, medium tank, radar, kapal selam, dan pesawat tempur.
Tujuh prioritas bidang Alpalhankam. [Roni Sontani]
Terkait kemampuan industri pertahanan dalam negeri yang secara kesiapan manufakturing masih lemah, lubis menyatakan, dengan adanya keharusan imbal dagang, kandungan lokal, dan offset yang nilainya minimal 85% (offset minimal 35%) itu yang akan meningkatkan readiness level dari industri pertahanan dalam negeri. “Ini penting sekaligus untuk menyehatkan industri pertahanan, karena dengan modal puluhan triliun industri strategis dalam negeri keuntungannya masih kecil,” lanjut Lubis.
Wakil Ketua Pelaksanan KKIP Marsyda (Purn) Eris Herryanto menyampaikan penegasan bahwa KKIP tidak pernah masuk di urusan pengadaan. Eris menyatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan dimana KKIP seolah dianggap sebagai instansi yang kerap mempersulit pengadaan alutsista dari luar negeri. “TNI, Kemhan mau beli apa saja silakan. Kami hanya melaksanakan undang-undang bahwa setiap pengadaan barang dari luar negeri, KKIP harus diberi tahu terlebih dahulu agar kita bisa menyiapkan untuk meminta offsetnya,” tegas Eris.
Pernyataan Eris diperkuat oleh penyataan Soemarjono bahwa pengguna atau TNI dalam hal ini adalah yang paling tahu mengenai kebutuhan alutsista sesuai spesifikasi teknis dan kebutuhan operasinya. “KKIP tidak akan mengurangi spektek yang dibutuhkan oleh pengguna, karena dengan mengurangi spektek yang dibutuhkan, artinya mengurangi kemampuan dan itu berpengaruh pada tidak tercapainya misi/operasi” tutup Soemarjono.
Author: Roni Sontani
★ Angkasa

Posted in: Alutsista,Artikel,BUMNIS,Hankam,Ilmu Pengetahuan,Indonesia Teknologi,Inhan,Inovasi,Kemhan,KKIP